Polda Sulawesi Selatan mengeluarkan diskresi kepolisian, untuk melarang aksi demo atau unjuk rasa di wilayah hukumnya, mulai 16 Oktober hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, selesai digelar.
Diskresi tersebut, dikeluarkan guna menciptakan suasana aman dan kondusif saat pelantikan berlangsung.Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Mas Guntur Laupe, saat memimpin upacara apel gelar pasukan patroli skala besar, jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, di Polda Sulsel, Selasa (15/10/2019) Diskresi
yang dikeluarkan Polda Sulawesi Selatan, melarang segala bentuk demo atau unjuk rasa di wilayah, terhitung sejak 16 Oktober hingga pelantikan Presiden, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, pada 20 Oktober mendatang.Kapolda Sulsel Irjen Pol. Mas Guntur Laupe menegaskan, akan menolak segala surat permohonan aksi unjuk rasa yang tidak jelas tuntutannya, hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, selesai dilaksanakan. Menurutnya meski pelantikan berlangsung di Jakarta, wilayah Indonesia lainnya harus aman dan kondusif.[caption id="attachment_238711" align="alignnone" width="900"] Polda Sulsel gelar patroli gabungan TNI/Polri skala besar (Foto: ANTV/Wawan)[/caption]“Selain mengeluarkan diskresi larangan unjuk rasa, kepolisian juga menggelar patroli gabungan TNI/Polri skala besar di sejumlah wilayah di provinsi Sulsel. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya tindakan anarkis, dan menekan pelanggaran hukum hingga pelantikan Presiden usai,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol. Mas Guntur Laupe.Pemilihan Presiden di wilayah provinsi Sulawesi Selatan sendiri, dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Sandi. Meski demikian, Kepolisian menjamin akan menciptakan suasana yang aman DNA kondusif aksi unjuk rasa dapat digelar kembali usai pelantikan Presiden.
Baca Juga :