Sopir Bank BUMN di Makassar Tertangkap Saat Pesta Sabu

EDAR SHABU01
EDAR SHABU01 (Foto : )
Tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, berhasil ringkus enam sindikat penyalahgunaan narkoba, dua orang pelaku diantaranya sebagai sopir di salah satu Bank BUMN di Kota Makassar, dari hasil penangkap petugas menyita alat hisap, serta sabu siap edar sebanyak 40 paket.Keenam kawanan sindikat narkoba yang berhasil diringkus oleh petugas satuan narkoba Polrestabes Makassar, saat tengah berpesta sabu dan transaksi, di dua lokasi berbeda di Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Amanagappa, Makassar, Sulawesi Selatan.Dua dari enam pelaku ini, merupakan oknum sopir di salah satu bank BUMN di Kota Makassar yang telah mengabdi di kantor bank tersebut, selama sepuluh tahun.Sementara empat pelaku lainnya ditangkap saat berpesta sabu, sekaligus sedang bertransaksi narkoba, di kawasan Jalan Sembilan, di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.“Penangkapan kedua pelaku sopir Bank BUMN bermula saat petugas kepolisian berpatroli hingga keduanya mencurigakan hingga dilakukan pemeriksaan di dalam mobil operasional bank tersebut, hingga di temukan dua paket sabu sisa bekas yang sudah di konsumsinya,” terang Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKP Indra Waspada.[caption id="attachment_237912" align="alignnone" width="900"]
petugas menyita dua alat hisap narkoba jenis sabu dan 40 paket sabu petugas menyita dua alat hisap narkoba jenis sabu dan 40 paket sabu (Foto: ANTV/M.Noer)[/caption]Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita dua alat hisap narkoba jenis sabu dan 40 paket sabu, siap edar.Dari hasil penyidikan Polisi, keenam kawanan penyalahguna narkoba ini, akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1, Junto pasal 132 dengan ancaman hukuman, dua puluh tahun penjara. Muhammad Noer | Makassar, Sulawesi Selatan