Kapuspen Kemendagri Dorong Penguatan Organisasi dan Tata Kelola Kehumasan

Kapuspen Kemendagri Dorong Penguatan Organisasi dan Tata Kelola Kehumasan
Kapuspen Kemendagri Dorong Penguatan Organisasi dan Tata Kelola Kehumasan (Foto : )
Kepala Pusat Penerangan yang juga Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar, mendorong pejabat kehumasan Provinsi di Seluruh Indonesia untuk memperkuat organisasi dan tata kelola kehumasan.
Hal itu dikatakannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pejabat Kehumasan Provinsi Seluruh Indonesia di Hotel Fashion Legian, Denpasar, Bali, Sabtu (12/10/2019).“Organisasi yang diperkuat menjadi kunci untuk humas yang peka terhadap lingkungan. Bukan hanya itu, teknologi, SDM dan tata kelolanya juga harus diperkuat untuk bisa menjawab tantanggan,” kata Bahtiar.Menurutnya, di dunia yang serba dinamis ini, diperlukan kesiapan organisasi Humas yang mapan untuk dapat menjawab tantangan zaman yang penuh kejutan dan memasuki era lompatan informasi ini yang juga menjadi bagian dari ancaman negara.“Jadikan Forum ini sebagai sarana untuk mengkonsolidasikan organisaasi, tata kelola kelembagaan, SDM, tata laksana. Karena ini kita sudah di era lompatan informasi yang kalau salah-salah informasi atau dalam mengelolanya bisa jadi ancaman bangsa,” ujarnya.Dengan perubahan dinamika dunia dan tantangan di era ini, ia juga meminta adanya kepaduan dalam pengelolaan informasi di Pemda. Sehingga ia juga mendorong agar setiap Pemda memiliki juru bicara.“Saya mendorong tetap harus ada juru bicara di setiap Pemda. Posisi jubir (juru bicara) ini sangat strategis sehingga bukan hanya jago ngomong tapi harus mampu menganalisis keadaan. Karena seringkali pimpinan dan aparat didaerah langsung memberi informasi kepada media tanpa di filter maka seringkali kehilangan substansi, seolah berlomba-lomba pidato dan bicara sehingga tidak ada pengendalian informasi publik di daerah, untuk itu diperlukan jubir,” terangnya.Penunjukan juru bicara di lingkungan Pemda juga didukung dengan dikeluarkannya Surat Edaran nomor 480/3502/SJ kepada Gubernur dan 480/3503/SJ tanggal 6 Mei 2019 kepada Bupati/Walikota tentang Penunjukan Juru Bicara di Lingkungan Pemerintah Daerah.Sementara itu, Kepala Bidang Humas Kementerian Dalam Negeri, Aang Witarsa Rofik mengatakan, peserta rakor diikuti oleh 34 pejabat kehumasan di seluruh Provinsi di Indonesia sebagai ajang silaturahmi dan konsolidasi dan sinergi di bidang kehumasan.“Rakor ini dilakukan sebagai ajang silaturahmi dan untuk meningkatkan sinergitas antara humas di Pemda terutama untuk mengantisipasi hoaks. Oleh karenanya agenda rakor kali ini diisi dengan sinergi, konsolidasi humas dan optimalisasi juru bicara di Pemda yang juga dihadiri 34 orang pejabat kehumasan di seluruh Provinsi di Indonesia,” kata Aang.Rapat Koordinasi Nasional Pejabat Kehumasan Provinsi Seluruh Indonesia disleenggarakan di Denpasar, Bali pada 11-13 Oktober 2019. Adapun narasumber yang hadir diantaranya; Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, Ni Luh Made Wiratmi; Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Budi Setiawan; Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Setjen Kemendagri, Sugeng Hariyono. Sumber: Puspen Kemendagri