Kepala Kepolisian Resort Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kombes Pol. Arie Ardian membenarkan delapan oknum anggotanya, lakukan pemerasan terhadap anggota kepolisian Saudi Arabia, awal Oktober, 2019 lalu.Dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan dari unit Propam Polda Metro Jaya dan akan memberikan sanksi tegas, apabila oknum anggotanya terbukti melakukan tindak pemerasan.Delapan oknum anggota kepolisian Resort Kota Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, kini telah menjalani pemeriksaan di unit Propam Polda Metro Jaya.Mereka diperiksa berdasarkan laporan dari Kedutaan Besar Saudi Arabia, yang mendapat laporan dari warganya yang berprofesi sebagai anggota kepolisian, perihal tindak pemerasan di areal bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.Ditemui di kantornya, Jumat (11/10/2019), Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol. Arie Ardian mengakui kedelapan oknum pelaku pemerasan adalah anggotanya.“Dirinya menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pihak Polda Metro Jaya dan akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pemerasan,” terang Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol. Arie Ardian.Seperti diketahui, kedelapan oknum anggota polisi Polresta Bandara Soetta dilaporkan atas tindak pemerasan terhadap penumpang, yang juga anggota kepolisian Saudi Arabia, lantaran kedapatan membawa minuman keras.Penumpang tersebut telah membayar pajak masuk kepada pihak Bea dan Cukai agar miras tersebut tidak disita. Namun oknum polisi tersebut justru menahan penumpang tersebut dan meminta uang senilai Rp10 juta, serta menyita miras tersebut.
Kusnaedi | Tangerang, Banten
Baca Juga :