Sempat lolos dari pemeriksaan Bandara Soetta (Soekarno Hatta), Cengkareng, Jakarta, seorang wanita asal Thailand penyelundup sabu 270 gram, ditangkap di sebuah hotel di Jakarta.
wanita asing asal Thailand berinisial nama JS (22) ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara karena kedapatan membawa narkoba sabu sebanyak 270 gram, saat Operasi Nila Jaya 2019 merazia hotel tempat JS menginap di Jakarta.“JS memasukkan barang (sabu) dari luar negeri ke Indonesia. Jadi tersangka kita ikuti, kemudian setelah kita lakukan penggeledahan, padanya, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 270 gram,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Budi Herdi Susianto, saat gelar perkara di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (10/10/2019).Sejak membawa sabu dari negara asalnya, Thailand, JS sudah masuk target buruan Kepolisian. Ia sempat lolos pemeriksaan di Bandara Soekarno Hatta karena menyembunyikan barang buktinya bukan dalam tas besar yang mesti melalui pengecekan X-ray, namun menyimpan dalam tas yang ditentengnya.“Ini kelihaian dari yang bersangkutan menyimpan barang (sabu) yang dibawa melalui tas tangannya dia dan seolah-olah bukan barang bagasi, sehingga dia kemudian lolos dari pemeriksaan petugas Bea Cukai,” pungkasnya. Novi Zakaria | Jakarta
Baca Juga :