Kepolisian sektor Pesanggrahan, berhasil menangkap dua pelaku penggelapan kendaraan leasing. Modus kejahatan kedua pelaku adalah menipu polisi dengan cara membuat laporan kehilangan palsu, untuk memuluskan aksinya.
Dua pelaku penggelapan kendaraan leasing atau kredit yang berinisial KA dan R, hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya setelah ditangkap penyidik Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda, di kawasan Pesanggrahan setelah terbukti menyembunyikan kendaraan milik
leasing .Modus kedua pelaku adalah dengan menipu kepolisian dengan cara membuat laporan kehilangan palsu untuk memuluskan aksinya.Setelah dilakukan pengecekan dan memeriksa sejumlah saksi, ternyata kendaraan tersebut tidak hilang, melainkan disembunyikan oleh pelaku.“Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa kunci, serta surat - surat kendaraan milik leasing
Baca Juga :