Satuan Tugas 115 Kementerian Perikanan dan Kelautan menenggelamkan enam kapal asing yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia. Penenggelaman enam kapal ikan asing dilakukan di Bouy 2 Perairan Belawan atau delapan mil dari Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
Proses penenggelaman dilakukan dengan cara merusak lambung kapal dan mengisi kapal dengan muatan batu. Proses penenggelaman membutuhkan waktu sekitar 3 jam.Enam kapal asing yang ditenggelamkan di Perairan Belawan semuanya berbendera Malaysia yang dinahkodai warga negara Myanmar dan Thailand.Plt Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho mengatakan, selain melakukan penenggelaman enam kapal di Perairan Belawan, petugas juga melakukan penenggelaman 40 kapal asing yang terbukti melakukan ilegal fishing di daerah lain.“Penenggelaman kapal sengaja dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku ilegal fishing ,” ujar Pung Nugroho.
Martinus Sitorus | Belawan, Sumatera Utara
Baca Juga :