Ahli Waris Korban Tewas Kerusuhan Wamena Mendapat Santunan Rp15 Juta

Ahli Waris Korban Tewas Kerusuhan Wamena Mendapat Santunan Rp15 Juta
Ahli Waris Korban Tewas Kerusuhan Wamena Mendapat Santunan Rp15 Juta (Foto : )
Ahli waris korban tewas kerusuhan Wamena, Papua, akan mendapat santunan uang Rp15 juta per orang dari pemerintah pusat.
Santunan uang Rp15 juta per orang akan diserahkan langsung oleh pemerintah pusat kepada ahli waris korban tewas dalam kerusuhan Wamena, Jayawijaya, Papua, 23 September 2019 lalu."Bantuan sosial santunan ahli waris, bagi mereka yang kehilangan anggota keluarganya, kami bantu per jiwa Rp15 juta," ujar Menteri Sosial Agus Gumiwang, Senin (7/10/2019).Menurut Agus, pemerintah juga memberikan bantuan psikososial berupa trauma healing dan penyaluran dana lewat program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada pemilik tempat usaha yang rusak maupun terbakar."Setiap toko atau warung yang terdampak dari kerusuhan kami beri bantuan stimulan. Bantuan ini tergantung usulan dari pemerintah provinsi setempat, termasuk melakukan verifikasi terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan," ujarnya. Namun Agus tidak mengungkapkan besaran bantuan yang diberikan.Berdasarkan catatan Kementerian Sosial, sebanyak 32 orang tewas dalam kerusuhan di Wamena. Jumlah warga eksodus dari Wamena sebanyak 11.646 orang.
Shandi March & Hartono | Jakarta