Puluhan petugas Polres Pelabuhan Belawan menggerebek empat lokasi perjudian di Kecamatan Medan Belawan dan Kecamatan Medan Labuhan. Hasilnya polisi mengamankan empat belas penjudi beserta belasan alat mesin judi jackpot serta uang tunai jutaan rupiah.Saat penggerebekan petugas kepolisian sempat mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga penjudi, keluarga menolak saat salah satu dari keluarganya diboyong ke mobil patroli.Penggerebekan ini merupakan razia rutin yang dilakukan Polres Pelabuhan Belawan, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.Kabag Operasi Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Erinal mengatakan, penggerebekan lokasi judi merupakan salah satu giat rutin yang dilakukan Polres Pelabuhan Belawan, kali ini lima belas unit alat mesin judi jackpot, empat belas pemain judi serta uang tunai jutaan rupiah turut diamankan.Para tersangka dengan barang bukti kini ditahan dan disita di Mapolres Pelabuhan Belawan guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan menjerat para tersangka dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Martinus Sitorus | Belawan, Sumatera Utara
Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Empat Lokasi Judi, Belasan Pemain Diamankan
Sabtu, 5 Oktober 2019 - 23:49 WIB