Tujuh pelajar yang diduga terlibat video mesum di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kini diperiksa petugas kepolisian Polres Tuban. Dalam pemeriksaan ini, polisi menemukan adanya unsur paksaan yang dilakukan oleh pemeran pria kepada wanita.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Sat Reskrim Polres Tuban, terus mendalami kasus beredarnya video mesum yang diperankan sejumlah pelajar SMK Tuban. Pasalnya, hasil pemeriksaan sementara dalam kasus ini, ada unsur pemaksaan yang dialami korban yang masih berusia dibawah umur.
Dari hasil penyidikan Polisi, diketahui tempat kejadian berada di sebuah kamar kos di Kelurahan Latsari, Kecamatan Kota Tuban. Saat itu, di dalam kamar ada tujuh siswa yang terdiri dari dua pelajar laki-laki dan lima perempuan.
Kemudian ada salah satu pelajar perempuan berinisial C yang dengan sengaja merekam perbuatan asusila tersebut dan meng
upload di status whatsapp
. setelah itu menjadi viral di media sosial termasuk di facebook.
“Perkara ini kini mengarah ke undang-undang ITE. Sebab, salah seorang siswa sengaja menyebarkan video mesum tersebut di media sosial. Meski demikian, dalam kasus ini belum ada yang ditetapkan tersangka. Karena para saksi dan korban masih menjalani pemeriksaan secara mendalam,” terang Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono.
Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono menegaskan perkara ini akan didalami secara profesional karena korban masih di bawah umur. Serta anggota telah diperintahkan agar kasus itu dilanjutkan dan tidak berhenti, tujuannya untuk buat pembelajaran masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Tuban dihebohkan dengan video mesum yang diduga diperankan pelajar SMK di Kabupaten Tuban. Video berdurasi 6 detik ini tersebar melalui sejumlah grup media sosial, facebook dan whatsapp. Hartono | Tuban, Jawa Timur
Baca Juga :