Seorang lelaki beristri kepergok mencuri pakaian dalam perempuan saat dijemur di halaman rumah. Ia mengaku mengumpulkan pakaian dalam perempuan untuk koleksi.Peristiwa pencurian pakaian dalam perempuan itu terjadi Jumat (4/10/2019) siang di daerah Kelapa Indah, Kota Tangerang Banten.Pelaku yang bernama Edi Santoso diserahkan warga kepada pihak Polsek Tangerang Kota setelah ketahuan menyembunyikan 17 potong celana dalam perempuan.Dari pemeriksaan polisi, pelaku telah beraksi sejak dua bulan silam dan sudah mengumpulkan puluhan pakaian dalam perempuan. Edi Santoso mengaku koleksi pakaian dalam curian dijadikan bahan fantasi seksual dengan cara memegang dan memandangnya menjelang tidur malam.Pelaku biasanya mengincar celana dalam perempuan yang sedang dijemur di depan rumah pada siang hari. Pelaku juga pilah pilih sasaran, yaitu celana dalam perempuan yang masih gadis atau belum menikah.Edi Santoso menyangkal tengah menjalani ilmu hitam dengan mengumpulkan pakaian dalam wanita. Ia mengaku koleksi pakaian dalam digunakan sekadar untuk memuaskan batin. Perbuatan itu pun ia lakukan tanpa sepengetahuan istrinya.Kanit Reskrim Polsek Tangerang Aiptu Prapto Lasono menjelaskan pelaku kepergok korbannya kala beraksi. Korban yang telah berulang kali kehilangan celana dalam saat dijemur kemudian melaporkan kepada pengurus RT. Hingga akhirnya warga berhasil menangkap pelaku.Polisi menduga pelaku memiliki kelainan secara seksual dan akan memeriksa kejiwaan pelaku dengan bantuan psikolog.Kini pelaku Edi Santoso yang merupakan karyawan penyedia mesin ATM, mendekam di sel tahanan Polsek Tangerang Kota. Sementara ini pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.
Kusnaedi | Tangerang-Banten
Baca Juga :