Sumbang Asap Karhutla di Sumsel, Tiga Perusahaan Disegel

petugas pasang garis segel
petugas pasang garis segel (Foto : )
Tiga perusahaan di Sumatera Selatan disegel petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Alasannya, ketiga perusahaan itu dianggap sumbang asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
Petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendatangi langsung lahan-lahan milik perusahaan perkebunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (4/10/2019).Petugas langsung menyegel lahan milik PT WAG, MBJ dan DGS karena dianggap menyumbang asap karhutla. Ketiga perusahaan tersebut dianggap lalain mengawasi lahan yang terbakar, sehingga menjadi penyumbang asap terbanyak di Ogan Komering Ilir.Dicontohkan petugas KLHK, untuk PT DGS, lahan yang terbakar mencapai 750 hektare dari total 4.500 hektare yang mereka kuasai. Setelah menyegel lahan, pihak perusahaan dilarang melakukan aktifitas apa pun di tempat tersebut.Selain di Sumsel, ada 66 perusahaan yang disegel lahannya akibat karhutla. Sanksi yang diberikan, mulai dari denda hingga pencabutan izin. Selain petugas KLHK, polisi juga turun tangan mengusut kelalaian pihak perusahaan dalam menjaga lahannya. Syamsul Rizal I OKI, Sumatera Selatan