7 Orang Ditangkap Terkait Grup WhatsApp STM/SMK

7 Orang Ditangkap Terkait Grup WhatsApp STMSMK
7 Orang Ditangkap Terkait Grup WhatsApp STMSMK (Foto : )
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 7 orang terkait grup WhatsApp STM/SMK yang berisikan ajakan untuk berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Ajakan grup WA ini beredar dari 25 September hingga 30 September 2019. Seperti dikutip dari
kumparan.com, polisi menyatakan tujuan dibuatnya grup tersebut dilakukan untuk menghimpun kekuatan para pelajar untuk bergabung dengan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR. Polisi menemukan 14 grup WA. Namanya macam-macam, namun selalu berawalan dengan STM atau SMA. Dari 14 grup tersebut, baru tujuh grup yang sudah ditindaklanjuti penyidik. “Berisikan mengajak bergabung bersama mahasiswa, menghimpun kekuatan untuk melakukan kegiatan unjuk rasa di gedung DPR pada Senin, 30 September 2019. Mereka memposting WA story berupa link grup,” ucap Kasubdit II Dit Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Khairul, di Mabes Polri, Rabu (2/10/2019).
Rickynaldo juga mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat pihaknya melakukan patroli siber. Menurutnya grup-grup tersebut memiliki member ratusan orang. “Keseluruhan member hampir 200 lebih full anggota membernya. Admin juga membagi link grup di medsos baik FB, IG, sebagian twitter. Seolah-olah di-blast ke seluruh medsos Indonesia sehingga mudah sekali untuk mem-follow anggota member,” kata dia. Rickynaldo mengatakan, khusus sang kreator atau pembuat grup berinisial RO, polisi menjerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan tindak pidana dengan ancaman 6 tahun penjara. Enam orang lainnya yang diciduk adalah MPS (17 tahun, pelajar, admin grup WA STM-SMK Se-Nusantara), WR (17 tahun, pelajar, admin grup WA SMK STM Se-Jabodetabek), DH (17 tahun, admin grup Jabodetabek Demokrasi), MAM (29 tahun, pedagang, admin grup WA STM Se-Jabodetabek), KS (pelajar, admin grup SMK STM Se-Jabodetabek), dan DI (32 tahun, wiraswasta, admin grup SMK STM Se-Jabodetabek). Terkait adanya dugaan polisi terkait dengan grup tersebut, Polri menyangkal bertindak sebagai kreator sebuah WhatsApp Group (WAG) anak STM menyusul munculnya screenshot mirip percakapan anak-anak STM yang tersebar di media sosial. Dalam percakapan di WAG itu, pelaku demo ada yang meminta bayaran. Screenshot percakapan itu diunggah oleh sejumlah akun Twitter, di antaranya @yusuf_dumdum dan @OneMurtadha. Anak-anak STM di grup itu marah ke korlap aksi karena uang tak kunjung dibayar. Namun, banyak netizen menganggap tudingan tersebut terkesan janggal. Mereka lalu mencoba mengecek nomor ponsel anggota di WhatsApp Group itu melalui aplikasi pelacak nomor telepon Truecaller atau Get Contact. Hasilnya, nomor-nomor itu tercatat milik oknum-oknum polisi. Kejanggalan lainnya adalah nomor luar negeri yang digunakan beberapa anggota grup WA. Terkait hal ini, Polri membantah sebagai kreator grup WA yang berisi percakapan meminta bayaran. "Polisi selaku kreator adalah tidak benar," tegas Rickynaldo. "Bahwa nomor-nomor yang masuk ke daalm grup WA tersebut, tidak ada nomor polisi, apalagi polisi sebagai kreator. Sampai saat ini barang bukti masih didalami satu per satu untuk dicek nomor HP di nomor tersebut," pungkas Rickynaldo.