Delapan Jenazah Warga Minang Di Wamena Dibawa Ke Kampung Halaman

WAMENA
WAMENA (Foto : )
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, memastikan ada sembilan warga Minang yang meninggal dunia saat peristiwa kerusuhan di Wamena, Papua, Senin (23/9/2019).Namun Nasrul membantah jika warga Minang di serang oleh penduduk asli Wamena, justru Nasrul melihat banyak penduduk Wamena yang membantu menyelamatkan warga pendatang disana dan provinsi Sumbar tidak meminta
eksodus bagi warga Minang.Sementara sembilan warga Minang yang meninggal dunia, satu jenazah telah dimakamkan di Wamena dan delapan jenazah lagi akan di bawa ke kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.Sebanyak seratus tiga puluh orang warga Minang yang selama ini tinggal di Wamena, Papua, telah dipulangkan menuju Padang, Sumatera Barat dengan menggunakan kapal laut, hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, di salah satu hotel di  kawasan Matraman, Jakarta Timur.Nasrul juga memastikan sudah ada sembilan warga Minang yang meninggal dunia saat tragedi Wamena terjadi, satu jenazah telah dimakamkan di Wamena dan delapan jenazah lagi di pulangkan ke Padang, dengan menggunakan kapal laut bersama seratus tiga puluh warga yang selamat.Sementara Nasrul yang sempat berkunjung ke Wamena untuk melihat kondisi disana, memastikan bahwa yang melakukan penyerangan terhadap warga pendatang, termasuk warga Minang, bukanlah penduduk asli Wamena, bahkan banyak penduduk Wamena yang membantu menyelamatkan warga pendatang di rumah mereka, bahkan di gereja.“Terkait penyerangan yang terjadi, Senin (23/9/2019), bukan dilakukan oleh warga Wamena, melainkan kelompok di luar wamena,” ujar Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit.Selain itu Nasrul juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak lagi menghembuskan isu-isu yang membuat keruh dan tidak lagi menyebarkan berita hoax
soal tragedi di Wamena.Tak hanya itu Wagub Sumatera Barat pun menekankan, pemerintah provinsi Sumatera Barat tidak meminta eksodus para warga Minang, melainkan beberapa pulang ke kampung halaman atas permintaan sendiri.Sementara itu terkait proses hukum, pemerintah menyerahkan semuanya pada penegak hukum.