Masyarakat Indonesia ramai-ramai menggunakan busana batik di Hari Batik Nasional yang jatuh pada hari ini. Namun ternyata tidak semua wakil rakyat di Senayan pakai batik.
Hari Batik Nasional jatuh pada hari ini, Rabu (2/10/2019). Berbagai instansi, lembaga dan perusahaan menganjurkan kepada karyawan mereka untuk ramai-ramai mengenakan batik guna melestarikan budaya bangsa.Namun di saat masyarakat ramai-ramai menggunakan busana batik, tidak semua wakilnya di parlemen pakai batik. Ini terlihat dalam rapat paripurna ke-2 MPR RI periode 2019-2024.Sebagian anggota DPR dan DPD mengenakan baju formal. Seperti kaum pria menggunakan jas, sedangkan wanita menggunakan kebaya. Di antara wakil rakyat yang tak mengenakan batik adalah Mulan Jameela dari Fraksi Partai Gerindra.Sementara yang kompak mengenakan batik justru para anggota Fraksi PKS. Mereka menggunakan pakaian batik nusantara dengan pita merah.Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan, ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap budaya dan karya anak bangsa."Hari ini bertepatan dengan Hari Batik Nasional, maka seluruh Anggota Fraksi PKS kita instruksikan mengenakan batik nusantara sebagai bentuk penghargaan budaya bangsa sekaligus apresiasi karya anak bangsa yang mempersatukan Indonesia dalam bingkai nasionalisme budaya" kata Jazuli dalam keterangan yang diterima, Rabu (2/10/2019).Seluruh anggota Fraksi PKS mengenakan pita merah putih sebagai bentuk empati, keprihatinan dan rasa nasionalisme atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Wamena Papua, kebakaran hutan dan kabut asap di Riau dan Kalimantan."Pita merah putih yang kami kenakan dan ikat kencang-kencang sebagai simbol nasionalisme yang harus kita eratkan dalam merespon tragedi kemanusiaan di Wamena Papua dan bencana kabut asap di Riau Kalimantan. Kita prihatin, kita bersedih, dan kita semua berharap negara bisa menyelesaikannya dengan baik dilandasi semangat nasionalisme yang kuat," kata Jazuli. Shandi March & Achmad Djunaidi I Jakarta
Hari Batik Nasional, Tak Semua Wakil Rakyat Pakai Batik
Rabu, 2 Oktober 2019 - 14:11 WIB