Vanly Lahingide Meninggal, Orangtua: Guru SMP Harus Dihukum

Vanly Lahingide Tewas, Orangtua: Oknum Guru SMP Harus Dihukum
Vanly Lahingide Tewas, Orangtua: Oknum Guru SMP Harus Dihukum (Foto : )
Orangtua Vanly Lahingide berharap guru SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado, Sulawesi Utara, pemberi hukuman terhadap anaknya hingga meninggal dihukum.  
Adalah Vanly Lahingide (14) siswa kelas 3 SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado, Sulawesi Utara. Sebelum meninggal, Vanly sempat memberitahu CS, guru perempuan pemberi hukuman, dirinya tak sanggup lagi menjalani hukuman lari 20 kali keliling lapangan sekolahnya. Namun permintaan itu tak digubris gurunya.Bersama sejumlah teman sekolahnya, Vanly tetap melaksanakan hukuman. Saat berlari,  ia mendadak ia jatuh pingsan dan dilarikan ke Rumah Sakit TNI Angkatan Udara Mapanget, namun nyawanya tak tertolong.Yuline Mandiyangan, ibu korban, tak henti menangis saat melihat jasad putranya terbujur kaku di dalam peti jenazah anaknya. Jasad Vanly kemudian disemayamkan di rumah duka, di Mapanget Barat, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (2/10/2019).Yuline menceritakan, anaknya mendapat hukuman lari 20 kali keliling lapangan karena terlambat tiba di sekolah. Pada saat putaran ketiga, putranya mengeluh kepada CS,  guru perempuan pemberi hukuman bahwa dirinya sudah tidak mampu berlari.“Ibu (guru), saya sudah tidak mampu ibu,” keluh Vanly kepada gurunya, tutur Yuline.Yuline melanjutkan ceritanya, guru itu tetap menyuruh anaknya terus berlari hingga tuntas. Lalu pada putaran keempat, anaknya langsung terjatuh dan dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.“Anak-anak (teman sekelas Vanly) datang ke rumah, ibu, Vanly pingsan di sekolah. Orangtua tidak sangka dia pingsan bagaimana. Bapak (suami Yuline) pergi ke rumah sakit, sampai di sana, tapi anak (Vanly) tidak bisa ditolong,” tuturnya lagi.Beberapa hari sebelum meninggal dunia, lanjut Yuline, putranya memang sering terlambat tiba di sekolah dan selalu mendapat hukuman dari guru perempuannya itu.Yuline berharap CS, guru pemberi hukuman kepada putranya, agar dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.Rencananya, jenazah Vanly Lahingide akan dimakamkan besok, Kamis (3/10/2019) sore, di TPU Mapanget, Kota Manado. Sementara itu, aparat Polsek Mapanget Manado masih menunggu hasil otopsi guna mencari tahu penyebab kematian Fanly. Marwan Dias Aswan | Manado, Sulawesi Utara