Kriminal Madura: Polisi Ringkus 13 tersangka Pengedar Narkoba hingga Pelaku Curanmor

PELAKU KRIMINAL DITANGGKAP PETUGAS2
PELAKU KRIMINAL DITANGGKAP PETUGAS2 (Foto : )
Tiga belas orang tersangka dari berbagai kasus  kriminal, seperti, pengedar narkoba, curas, dan curanmor di tangkap petugas kepolisian Polres Bangkalan, Madura. Dari ke tiga belas tersangka, dua diantaranya adalah tersangka  pelaku penganiayaan Abdul Aziz, warga Bangkalan, Madura.Sebanyak 13 orang tersangka dari berbagai kasus kejahatan pencurian dan kekerasan (curas), pencurian kendaran bermotor (curanmor), dan pengguna narkoba diringkus jajaran Tim Reskrim Polres Bangakalan, Madura.Selain itu petugas juga menangkap, dua dari delapan tersangka pelaku penganiayaan abdul aziz, yang terjadi di desa Junganyar, Kecamatan Socah, Bangkalan  hingga korban dilarikan ke rumah sakit, karena bagian kepala korban mengalami luka parah akibat terkena celurit.Dari hasil penangkapan ketiga belas tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti, berupa senjata tajam, kompor, obeng, dan  sepeda motor.“Para pelaku ini adalah hasil penangkapan dari operasi Sikat Semeru, dua pelaku berinisial J dan S, dua dari delapan pelaku pengeroyokan ditangkap petugas. Motif pengeroyokan dikarenakan korban tidak izin saat melaksanakan proyek pengerukan. Sementara 6 orang pelaku pengeroyokan lainya, masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra.
Dimas Farik | Bangkalan, Madura