Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Tolak Revisi UU KPK

mulan jameela
mulan jameela (Foto : )
Penyanyi Mulan Jameela akhirnya dilantik jadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Saat ditanya sikapnya tentang tuntutan demo mahasiswa, Istri Ahmad Dhani ini juga menolak revisi UU KPK.
Sebanyak 575 anggota DPR periode 2019-2024 telah diambil sumpahnya, Selasa (1/10/2019) pagi. Di antara para wakil rakyat itu terdapat penyanyi Mulan Jameela.Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra ini angkat bicara soal tuntutan demo mahasiswa. Menurut Mulan, ia sejalan dengan suara publik yang menolak revisi undang-undang KPK yang baru disahkan oleh DPR periode sebelumnya.“Mendukung dong (menolak revisi UU KPK). Mendukung KPK,” kata Mulan usai dilantik sebagai anggota DPR. Seperti dilansir Vivanews, Mulan menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan korupsi dan akan berada di barisan masyarakat.“Pokoknya saya selalu solid kepada suara rakyat,” tegasnya lagi.Istri musisi Ahmad Dhani ini berharap agar ditempatkan di Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan dan olahraga karena merasa lebih cocok."Kalau saya pribadi masuk ke komisi berapa mungkin lebih cocok ke Komisi X ya. Tapi balik lagi saya serahkan kepada kebijakan fraksi," tambah Mulan lagi.Mulan Jameela akhirnya ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai anggota DPR RI setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan Mulan cs terhadap Partai Gerindra. Ia terpilih dari daerah pemilihan Jabar XI. Sumber: Vivanews