Beredar di media sosial leberan surat yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini tengah mempersiapkan anggota DPR RI periode 2019-2024 yang terpilih dalam Pemilu 2019 yang lalu.Dalam sepucuk surat bernomor 1253/FL.01.10-Und/04/KPU/IX/2019 tertanggal 23 September 2019, KPU mengundang mereka-mereka yang terpilih sebagai wakil rakyat untuk mengikuti rangkaian kegiatan pelantikan yang diselenggarakan dari tanggal 29 September hingga 2 Oktober 2019.Dalam surat tersebut tidak diperinci apa yang dimaksud dengan “rangkaian kegiatan”.“Sehubungan telah ditetapkannya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia berdasarkan Hasil Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akan memfasilitasi Kegiatan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR, DPD dan MPR RI Terpilih Periode 2019-2024. Berkenan dengan hal tersebut, KPU RI mengundang Bapak/Ibu/Sdr/i untuk menghadiri rangkatan kegiatan tersebut," bunyi surat itu.Foto halaman muka surat yang ditandatangani Ketua KPU RI Arief Budiman itu juga menyebut bahwa tempat pelaksanaan “rangkaian kegiatan” itu adalah tiga hotel mewah di Jakarta, yakni Hotel Shangrila di Karet Tengsin, Hotel Ritz Carlton di Mega Kuningan, dan Hotel Fairmont di Senayan.Hingga berita ini dimuat, belum konfirmasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kebenaran surat tersebut maupun maksudnya.Pada Jumat (27/9/2019) MPR menyampaikan baahwa Sidang Paripurna MPR Awal Masa Jabatan 2019-2024 pada Selasa, (1/10/2019). Sidang paripurna ini rencananya akan dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah menjelaskan pokok-pokok agenda dalam Sidang Paripurna Awal Masa Jabatan 2019-2024. Di antaranya adalah pelantikan anggota DPR 2019-2024, pelantikan anggota DPD 2019-2024, dan pelantikan anggota MPR 2019-2024. Pelantikan dan pengucapan sumpah janji tersebut akan dilakukan di depan Ketua Mahkamah Agung."Sebelum pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota baru, terlebih dahulu diumumkan pimpinan sementara sidang untuk DPR, DPD, dan MPR. Untuk pimpinan sementara sidang paripurna MPR adalah anggota tertua dan termuda", kata Siti dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/9/2019).Dalam pertemuan Media Expert Meeting di Jakarta, Jumat (27/9/2019) itu, Siti mengatakan dalam sidang paripurna MPR juga akan diserahkan memori dari Pimpinan MPR periode 2014-2019.Memori itu di antaranya berisi rancangan peraturan Tata Tertib MPR dan rekomendasi MPR periode 2014-2019 kepada MPR periode 2019-2024.Siti menambahkan setelah pelantikan anggota MPR, akan diikuti sidang paripurna MPR berikutnya untuk pemilihan pimpinan MPR dan alat kelengkapan majelis. Pada agenda berikutnya, akan ada Sidang Paripurna MPR Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019.
Anggota MPR, DPR, dan DPD yang Baru Dikondisikan di Tiga Hotel Mewah Sebelum Dilantik
Minggu, 29 September 2019 - 22:28 WIB