Gebyar expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan di Polres Trenggalek, Jawa Timur, berakhir. Dari barang bukti kendaraan yang ada di Mapolres Trenggalek, yakni 17 unit kendaraan roda 2, 6 unit kendaraan roda 4 dan 1 unit truk, sebanyak 3 unit kendaraan sudah diambil oleh pemiliknya. Di antaranya satu unit kendaraan roda 2, satu unit truk dan satu unir kendaraan roda 4. Tiga kendaraan tersebut merupakan barang bukti dari kasus penggelapan dan kasus pencurian.Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, sebelum pemilik mengambil kendaraannya dilakukan verifikasi legal standing yang ada, apakah administrasinya sudah lengkap seperti adanya BPKB, lalu kendaraan dengan plat sudah cocok, sehingga layak dikembalikan ke pemiliknya.Salah satu pemilik kendaraan, Angga, warga Kabupaten Lumajang mengatakan, mobilnya hilang saat disewakan dan mengetahui mobilnya berada di Polres Trenggalek dari media sosial dan televisi.Meski gebyar expo pengembalian barang bukti sudah selesai, masyarakat tetap bisa mengambil mobil maupun motor dengan menunjukkan bukti kepemilikan
Aries Sutikno | Trenggalek, Jawa Timur
Baca Juga :