Penyelundupan ribuan ekor burung digagalkan petugas gabungan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung. Petugas
mengamankan minibus di areal parkir dermaga satu pelabuhan Bakauheni. Dari dalam kendaraan ditemukan 81 keranjang yang berisi ribuan ekor burung tanpa dilengkapi dokumen. Dari hasil pemeriksaan petugas KSKP Bakauheni dan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung, jenis burung yang dibawa pelaku yakni cililin, cucak ijo, cucak jenggot, kapas tembak, kinoy, pleci, poksay mantel, jovin, ekek keling, cucak ranting, cucak biru, siri-siri dan cucak daun dengan jumlah ribuan ekor.Kanit Reskrim Polsek KSKP Bakauheni, Ipda Mustholih mengatakan, ribuan ekor burung yang tidak dilengkapi dokumen berasal dari Solok Selatan, Sumatera Barat, dan akan diselundupkan ke Jakarta. Pelaku diduga sudah beberapa kali menyelundupkan burung di jalur yang sama.Ribuan ekor burung yang diamankan petugas KSKP Bakauheni, langsung diserahkan ke petugas Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung untuk dilepasliarkan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bandar Lampung. Sementara pelaku dibawa ke polsek KSKP Bakauheni. Pujiansyah| Lampung Selatan
Baca Juga :