Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi langsung mengenakan rompi oranye alias sebagai tahanan usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama beberapa jam pada Jumat (27/9/2019).Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI dan langsung dikerubungi wartawan begitu keluar dari gedung KPK.Imam keluar dari gedung lembaga antirasuah tersebut usai azan Magrib.“Saya sudah jadi tersangka. Sebagai warga negara yang baik saya mengikuti proses hukum yang ada. Semua manusia akan menghadapi takdirnya, Allah maha baik dan takdirnya tidak pernah salah,” kata Imam usai keluar dari Gedung KPK.Imam sebagai Menpora diduga menerima uang senilai Rp26,5 miliar, yang diterima sebanyak dua kali.Pertama, Imam diduga menerima uang pada rentang waktu 2014-2018 sebesar Rp14,7 Miliar dan kedua pada rentang waktu 2016-2018 sebanyak Rp11,8 Miliar.
Cendono Mulian - Kukun Yudi Parwanto | Jakarta
Ditahan KPK, Imam Nahrawi Pakai Rompi Oranye
Jumat, 27 September 2019 - 18:50 WIB