Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, BNN Gandeng Kemendagri

suasana nota kesepahaman bnn
suasana nota kesepahaman bnn (Foto : )
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng berbagai instansi dalam deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Kali ini BNN gandeng Kementerian Dalam Negeri.
BNN membuat nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri di Gedung BNN Cawang Jakarta, Jumat (27/9/2019). Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Kepala BNN Komjen Heru Winarko dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.Penandatanganan nota kesepahaman ini terkait implementasi P4GN, kepanjangan dari pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.Selain itu, BNN juga melakukan kerjasama dengan  Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri terkait pertukaran data dan informasi melalui data kependudukan.Ini dilakukan guna sinkronisasi, verifikasi dan validasi data tersangka tindak pidana narkotika pencucian uang terkait kasus narkoba dan daftar pencarian orang (DPO serta pasien rehabilitasi narkoba. Dengan kerjasama ini akan memudahkan kinerja BNN saat proses penyelidikan dan penyidikan. Achmad Djunaidi I Jakarta