Tetangga Kok Merampok Tetangganya Sendiri. Kok Bisa?

Tetangga Kok Merampok Tetangganya. Gegara Apakah?
Tetangga Kok Merampok Tetangganya. Gegara Apakah? (Foto : )
Di Tasikmalaya, Jawa Barat, ada seorang tetangga merampok tetangganya sendiri. Kok bisa?
Misna diinterogasi penyidik Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena diduga telah merampok tetangganya sendiri di Kampung Ciawi, Karangnunggal, Tasikmalaya, Jawa Barat. Pelaku beraksi saat korban sedang tidur pulas di malam hari.Pria itu masuk ke dalam rumah tetangga wanitanya melalui jendela. Saat itu, korban yang sedang tidur pulas, langsung dibekap pelaku dengan menggunakan handuk dan kaki tangannya diikat. Lalu pelaku berusaha mempreteli perhiasan yang melekat di tubuh tetangganya tersebut.Kepala Kepolisian Resort Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra mengatakan korban tak tinggal diam, meronta-ronta hingga akhirnya berhasil melepaskan diri dari bekapan pelaku dan lari ke luar rumah, sembari berteriak minta tolong. Tetangga yang mendengar, langsung berdatangan. Pelaku pun panik, kabur melarikan diri melalui pintu belakang rumah korban.Dony melanjutkan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari korban dan sejumlah warga. Hasilnya, petugas menyimpulkan bahwa pelakunya adalah pria bernama Misna, tetangga korban. Pelaku langsung dibekuk ketika berada di rumahnya.“Menurut pelaku, dirinya sudah lama keranjingan judi online hingga beberapa harta berharganya ludes dijual. Kalut dengan kondisi ekonomi yang morat marit, pelaku akhirnya nekat merampok tetangganya,” ujarnya.Kebebasan hidup Misna terancam terbatas hanya dari balik penjara, selama maksimal 9 tahun, karena berusaha merampok tetangganya sendiri. Ipung S. Munawar | Tasikmalaya, Jawa Barat