Kemendagri: OTT KPK Tak Membuat Jera Pelaku Korupsi

sekjen kemendagri
sekjen kemendagri (Foto : )
Kementerian Dalam Negeri mencatat jumlah kasus korupsi yang ditangani KPK terus meningkat. Ini menunjukkan operasi tangkap tangan atau OTT KPK tidak membuat jera bagi pelaku korupsi.
Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional, di Surakarta, Jawa Tengah.Dalam sambutannya, Menteri Dalam negeri yang diwakili Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengajak aparatur sipil negara (ASN) di daerah untuk bersemangat dalam pencegahan korupsi sebagai prioritas kerja."Korupsi seperti fenomena gunung es yang tidak pernah tuntas karena kita tidak pernah menyentuh akar masalah terjadinya korupsi. Sering kasus korupsi yang diungkap tidak segera direspon dengan perbaikan sistem," kata Hadi.Hadi mengatakan, jika melihat data dari jumlah korupsi yang ditangani KPK pada 2018 sebanyak 199 perkara. Sedangkan pada 2017 hanya 121 perkara.Ini menunjukkan OTT KPK tidak menimbulkan efek jera bagi koruptor. Karena itu yang dibutuhkan saat ini adalah efek cegah bukan efek jera. Menurutnya, yang perlu diperhatikan adalah bukan berapa jumlah penindakan, tapi berapa yang bisa dicegah.Kemendagri menyampaikan apresiasi dan penghargaan yg tinggi atas penyelenggaraan rapat koordinasi bersama pemerintah daerah. Ini merupakan wujud konkret berjalannya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal dan menjaga tata kelola pemerintah daerah. Hartono I Surakarta, Jawa Tengah