Demonstran Mulai Berdatangan, Ini Enam RUU yang Akan Disahkan DPR

demonstran3
demonstran3 (Foto : )
Massa demonstran mulai berdatangan ke Gedung DPR/MPR Jakarta. Massa yang datang tak hanya dari mahasiswa saja, tapi juga dari kelompok petani.  Ada enam RUU yang akan disahkan DPR hari ini.
Ratusan demonstran dari Serikat Petani Indonesia (SPI) mendatangi Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (24/9/2019). Dalam orasinya, mereka menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan.Menurut Ketua Umum SPI Henry Saragih mengatakan, selain RUU Pertanahan, mereka juga menolak RUU Sistem Budidaya Pertanian Berlanjutan, Karantina Hewan, ikan dan Tumbuhan, RUU Perkoperasian dan RUU  Sumber Daya Air.Menurut Henry, sederet RUU yang dibuat tidak memihak kepada kepentingan para petani.Selain para petani, sebanyak 150 mahasisa dari Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung juga berdemonstrasi di Gedung DPR/MPR. Dalam orasinya,  mereka menolak pengesahan RUU KUHP.Dijadwalkan DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan enam RUU yang sudah disepakati di tingkat I. Keenam RUU itu yang akan dibahas dan atau disahkan adalah:
  1. RUU tentang Pemasyarakatan
  2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Undang-undang
  3. RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangan
  4. RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan
  5. RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan
  6. RUU tentang Pesantren
Sementara RUU KUHP tidak jadi disahkan hari ini, begitu pula dengan RUU Pertanahan.  Meski demikian, anggota DPR periode 2014-2019 masih bertugas hingga akhir September 2019 dan dijadwalkan mengagendakan dua sidang paripurna lagi, yaitu pada 26 September dan 30 September 2019.
Nugroho Dendy & Achmad Junaidi I Jakarta