www.antvkli.com- Asmara berujung ancaman bui, inilah yang terjadi di penghujung kisah cinta antara Julianto dan Arti alias Sugiarti . Putus cinta, Arti menteror mantan kekasihnya dengan order-order fiktif Go-Food. Akibatnya Julianto direpotkan dengan kedatangan makanan-makanan yang tak dipesannya. Belakangan diketahui, Arti lah yang memesan makanan tersebut. Selain diteror dengan kedatangan dan tagihan makanan, melalui order fiktif Go-Food yang tak dilakukannya, Julianto pun sempat dinonaktifkan dari kantornya karena dituduh menghamili Arti.Polisi pun menetapkan Sugiarti sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, dalam teror order fiktif yang dialamatkan kepada korban Julianto. Selain tersangka Sugiarti , dua orang keponakan Sugiarti juga tengah diperiksa polisi , karena turut membantu mengorder pesanan melalui aplikasi ojek online .Penetapan tersangka kepada Sugiarti ditetapkan pada Senin malam, setelah polisi mendapatkan alat bukti yang cukup, dalam pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Sugiarti. Sugiarti diduga melakukan dua perbuatan melawan hukum yaitu pencemaran nama baik dan order fiktif.Meski ditetapkan sebagai tersangka polisi belum menahan Sugiarti,” Untuk sementara, polisi hanya menemukan motif asmara dibalik aksi Sugiarti. “Sugiarti dan Julianto Sudrajat sebelumnya sudah saling mengenal,”kata Kasatreskrim Polres Jaktim AKBP Sapta Maulana.Sementara Julianto hari ini mendatangi Polres Jakarta Timur, untuk memenuhi panggilan polisi.Julianto datang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi pelapor pasca penetapan tersangka yang dilakukan polisi terhadap Sugiarti.Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Julianto membenarkan bahwa pesanan yang dilakukan melalui ojek online, bukanlah miliknya, tetapi dilakukan oleh Sugiarti melalui akun aplikasi milik Sugiarti. Hal tersebut dilakukan terus menerus oleh Sugiarti hingga tagihan order fiktif tersebut mencapai tiga juta rupiah.”Saya serahkan semuanya pada polisi,”katanya.Selain diteror melalui order fiktif, Julianto juga sempat dituduh telah menghamili Sugiarti , hingga membuatnya dinonaktifkan dari pekerjaannya.Demikian Laporan Simon Tobing dari Jakarta
Baca Juga :