Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Uji Coba Jalur Sepeda

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Uji Coba Jalur Sepeda (Foto: Istimewa)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Uji Coba Jalur Sepeda (Foto: Istimewa) (Foto : )
Adapun tiga fase jalur tersebut ,  fase pertama sepanjang 25 Km yang telah diuji coba secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta  pada jumat, 20 September 2019 hingga 19 November 2019.Jalur diantaranya Jalan Medan Merdeka Selatan - Jalan MH Thamrin - Jalan Imam Bonjol - Jalan Pangeran Diponegoro - Jalan Proklamasi - Jalan Pramuka - Jalan Pemuda.Sedangkan untuk fase kedua ini dibuat sepanjang 23 km dan akan mulai diuji cobakan pada tanggal 12 Oktober hingga 19 November 2019. Adapun jalurnya yaitu Jenderal Sudirman - Jalan Sisingamangaraja - Jalan Panglima Polim - Jalan RS Fatmawati.Dan untuk fase ketiga dibuat sepanjang 12 Km akan diuji coba pada tanggal 2 oktober hingga 19 november 2019.Dengan adanya jalur khusus yang dibuat untuk para pengguna sepeda di DKI Jakarta ini, Anies Baswedan juga berharap kalau jalur tersebut tidak di salah gunakan oleh pengguna kendaraan lain. Untuk mencegah hal ini, Gubernur DKI Jakarta sudah menetapkan denda  Rp500.000 per hari bagi para pelanggar jalur tersebut.Ada nya jalur khusus yang di buat untuk para pengguna sepeda ini, tentunya pasti mendapat pro dan kontra dari masyarakat. Seperti salah satu warga Abi Fahmi yang menyetujui adanya jalur sepeda ini.“Sebenarnya sih kalau menurut saya bagus sih, jadi yang buat bersepeda bisa buat jalur sendiri gitu gak ke jalan raya, kan bahaya “ ujarnya saat ditemui di wilayah Jakarta Pusat.Selain Abi Fahmi, ada Umar Hamdani menyatakan keberatan atas denda yang diberikan untuk pelanggar jalur sepeda sebesar lima ratus ribu rupiah tersebut.“Ya mungkin itu memberatkan kali ya walaupun kalau di denda mungkin bisa seratus ribu gitu di bawah nya “ ujarnya.Dari beberapa fase, fase pertama untuk jalur sepeda ini ditandai dengan marka jalan yang diberi garis putih di sebelah kiri jalan.
Inge Dewi | Jakarta