Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang No.30 Tahun 2002 tentang KPK oleh DPR. Dalam aksinya mereka membawa keranda sebagai simbol matinya Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dengan membentangkan spanduk penolakan revisi Undang-Undang KPK, ratusan mahasiswa ITS Surabaya melakukan aksi unjuk rasa di bundaran kampus ITS. Mereka juga membawa poster berisi protes dan kecaman atas penegesahan revisi Undang-Undang KPK yang dianggap tergesa-gesa dan cacat hukum serta berpotensi melemahkan KPK.Selain itu para mahasiswa juga membawa keranda sebagai simbol matinya Komisi Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang KPK tersebut para mahasiswa menggalang tanda tangan menolak revisi undang-undang yang melemahkan lembaga anti rasuah terebut. Mereka juga mengecam Presiden Jokowi dan DPR RI yang telah mengesahkan revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tersebut.Dalam aksi unjuk rasa tersebut para mahasiswa ITS mendukung KPK untuk mengajukan yudisial review terhadap UU KPK yang dianggap telah merugikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Para mahasiswa juga juga mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK.Sandi Irwanto | Surabaya, Jawa Timur
Baca Juga :