Tersangka korupsi Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, mengatakan akan patuh terhadap masalah hukum penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara kasus suap dana hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi."Saya mendengar apa yang sudah disampaikan pimpinan KPK dan tentu saya sebagai WNI akan patuh, akan mengikuti proses hukum yang ada, dan sudah barang tentu kita harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Imam Nahrawi di rumah dinasnya Kompleks Widya Chandra nomor 14, Jakarta Selatan, Rabu malam, 18 September 2019.Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu berharap bahwa perkara yang menimpa dirinya tersebut bukan sesuatu yang politis."Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas-luasnya, selebar-lebarnya. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada," ujarnya.Namun, Imam belum mengungkapkan mengenai langkah hukum selanjutnya apakah akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka."Saya belum membaca apa yang disangkakan, karenanya yang pasti semua proses hukum harus kita ikuti karena negara hukum, dan sekali lagi saya saya jangan ada unsur-unsur di luar hukum," katanya.
Eko Jatmiko | Jakarta
Baca Juga :