Kementrian Pemuda dan Olahraga atau Kemenpora mencari menengahi polemik antara PB Djarum dengan Komisi Perlindungan Anak (KPAI) soal audisi umum bulutangkis. Hasilnya, PD Djarum dan KPAI berdamai dengan beberapa kesepakatan.Dalam pertemuan di Kantor Kemenpora, Kamis (12/9/2019) hadir Menpora Imam Nahrawi, Susanto (Ketua KPAI), Lius Pongoh (Pengurus PB Djarum), Achmad Budiharto (Sekjen PBSI).Pertemuan ini digelar untuk mengakhiri polemik yang terjadi antara Perkumpulan Bulutangkis Djarum dan KPAI. Sebelumnya, KPAI meminta Djarum untuk menghentikan audisi mencari bibit bulutangkis karena diduga ada eksploitasi anak."Hari ini kami menggelar rapat koordinasi. Tujuannya adalah mencari solusi agar audisi bulutangkis tetap berkesinambungan, agar ada ketersediaan atlet bulutangkis usia muda," kata Imam saat konferensi pers usai pertemuan.Menurut Imam, dari pertemuan tersebut disepakati beberapa hal oleh kedua belah pihak."PB Djarum sepakat mengubah nama yang semula Audisi Beasiswa PB Djarum 2019 menjadi Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis, tanpa menggunakan logo, merek dan brand image Djarum," imbuh Imam."KPAI sepakat mencabut surat KPAI tanggal 29 Juli 2019 tentang permintaan pemberhentian Audisi Djarum," jelasnya.[caption id="attachment_228818" align="aligncenter" width="637"]
Hasil keputusan pertemuan Menpora, PD Djarum, KPAI, PBSI.[/caption]Selain itu, Kemenpora, PBSI dan KPAI sepakat memberikan kesempatan pada PB Djarum untuk konsolidasi secara internal guna melanjutkan audisi pada 2020 dan seterusnya."Semoga ini mengakhiri polemik, kekhawatiran, mungkin juga kecemasan atlet-atlet muda, orang tua, dan juga masyarakat keseluruhan tentang masa depan bulutangkis Indonesia," kata Menpora. (*)
Baca Juga :