Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) sampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Presiden RI ke-3 BJ Habibie pada hari ini, Rabu 11 September 2019. Hal itu diungkapkan Sekum PGI, Pdt Gomar Gultom dalam rilis resminya, Rabu malam, (11/9/2019).
Menurut Gomar, BJ Habibie adalah seorang negarawan sejati, yang telah meletakkan dasar-dasar demokrasi di Indonesia. Walau masa kepresidenannya sangat singkat, namun pada masanya banyak dicabut regulasi yang menghambat proses demokrasi.“Beliau mendorong berbagai cara menuju kebebasan pers, pembebasan tapol/napol Orba serta dialog awal masalah Papua. Beliau satu-satunya pemimpin bangsa Indonesia yang pada 1998 percaya pada laporan “masyarakat anti kekerasan” tentang adanya kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan etnis Tionghoa selama kerusuhan Mei tahun 1998,” ujar Gomar.“ Atas nama pemerintah, sebagai Presiden RI, beliau kemudian minta maaf dan meneken Keppres pendirian Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, sebagai salah satu bentuk pengakuan negara terhadap peristiwa Kekerasan Seksual, Mei 1998, sekaligus sebagai wujud tanggung-jawab negara mencegah segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan, dan jasanya juga sangat besar dalam kemajuan bidang dirgantara Indonesia, serta kemajuan iptek lainnya,” kenang Gomar.“Sebagai seorang negarawan, walau sudah tidak menjabat sebagai presiden, beliau tetap menunjukkan pengabdiannya yang tulus bagi bangsa. Dalam berbagai kontestasi pilkada maupun pilpres, kehadirannya selalu menentramkan semua pihak. Beliau seorang yang non-partisan sehingga kehadirannya diterima oleh semua pihak. Kita sungguh kehilangan beliau. Semoga amal baktinya diterima di sisi Tuhan,” tutup Gomar. (red)
Baca Juga :