Ustaz Pemilik Pesantren Dilaporkan ke Polisi Cabuli 13 Santri

porno2
porno2 (Foto : )
Ustaz pemilik pesantren dilaporkan ke polisi cabuli 13 santri. Kasusnya mengendap sebulan sebelum ustaz mesum itu dijebloskan ke sel tahanan Polres Boalemo, Gorontalo, Selasa (10/9/2019).
Ustaz mesum itu dijemput Satuan Reserse Kriminal Polres Boalemo Gorontalo dari ponpes binaannya di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boelamo, Gorontalo. Pimpinan pesantren berinisal “T” alias Tam ditangkap atas laporan dugaan pencabulan 13 santri putri.Pelaku juga aparatur sipil nasional di salah satu instansi pemerintah di gorontalo. Ia melakukan aksinya pada 18 agustus, pada pukul 01.00 WITA. Pelaku melakukan aksinya dengan cara memanggil para santri putri yang saat itu sedang lalu lalang di halaman berkumpul di depan kamar nomor tiga. Setelah itu  pelaku kemudian memanggil satu per satu para ke dapur yang kondisinya sunyi.“Kami sudah pernah pacaran,” kata Kasat Reskrim Polres Boalemo Iptu R Lahmudin menirukan pengakuan tersangka. “Saat pacaran apakah payudara dara kamu dan kemaluan kamu pernah dipegang-pegang sama pacar kamu,” lanjut Kasat Reskrim.Karena para santri putri ini malu berterus terang, oknum pengasuh ponpes ini memperagakan bagaimana perlakuan pacar-pacar mereka kepada santri putri. “Jadi diperagakanlah bagaimana meraba-raba alat vital dan payudara,” kata Kasat Reskrim.Aksi bejat oknum ponpes ini terungkap setelah para santri putri mengadukan kejadian itu kepada orang tuanya dan tepat pada 22 Agustus 2019. Dan lima orang tua santri putri ini mendatangi Polres Boalemo untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan.Akibat perbuatnya kini pimpinan pesantren tersebut harus mendekam di sel tahanan Mapolres Boalemo, Gorontalo. Ia dijerat dengan pasal 82 ayat 2  Undang-Undang Nomor 23 tentang Perindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.Kadek Sugiarta | Gorontalo