Polisi bergerak cepat untuk mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan AS (48) dan WPS (46), warga Jalan Makam Pahlawan, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.Kurang dari 2 X 24 jam, polisi meringkus empat orang berinisial R, AM, HS, dan DP yang diduga mengeroyok dua orang kakak-beradik, AS dan WPS hingga tewas, di Duren Jaya, Bekasi Timur, Minggu (9/9/2019) siang.Empat orang yang ditangkap tersebut kini ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota."Dari pengembangan kasus ini, kita sudah berhasil menangkap empat orang tersangka, semuanya ini notabene warga di sekitar lokasi," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana dalam konferensi pers, Senin (9/9/2019) siang."Saat kita penindakan setelah kejadian ini, hanya empat orang ini yang kita temukan, kita ambil di rumah masing-masing," tambah Eka.Sementara itu, menurut salah satu tersangka, awal keributan terjadi saat joget bersama di acara malam hiburan perayaan 17 Agustus, namun entah mengapa, korban tiba-tiba memukul, yang kemudian dibalas oleh tersangka."Saya dipukul, terusa saya balas, tapi saya dipegangin, temannya ada 4 orang, saya cuma berdua, nah, saat saya dipegangin, kepala saya dipukul balok, akhirnya perkelahian terjadi," ujar salah satu tersangka saat ditanya Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana dalam konferensi pers, Senin (9/9/2019) siang.Para pelaku diancam Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan matinya seseorang."Ancamannya hukuman penjara, paling lama 12 tahun," tutup Eka.Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang kakak-beradik berinisial WPS (48) dan AS (38) meninggal dunia di RS Sentosa, Bekasi Timur, Minggu (8/9/2019) pagi.Keduanya tewas usai dihantam menggunakan aneka benda tumpul pada Minggu dini hari, oleh delapan orang pelaku.Kedua korban dan para pelaku sempat berkonflik di sebuah acara dangdut pada Minggu dini hari. Konflik itu kemudian berlanjut di jalanan ketika kedua kelompok itu kembali berpapasan.Kurnia Dwi Hapsari | Bekasi, Jawa Barat
Baca Juga :