Aparat Polda Jawa Barat sita ratusan ribu kosmetika kedaluwarsa. Ternyata peredaran kosmetika kedaluwarsa sudah berlangsung tiga tahun. Begini modusnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menyita ratusan ribu kosmetika kedaluwarsa dari DS, seorang warga Bandung, Jawa Barat. Kosmetika ini disita polisi dari sebuah ruko dan gudang di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung.Dalam pemeriksaan terungkap, DS sudah berbisnis kosmetika kedaluwarsa selama hampir tiga tahun. Ia mendapat barang dari dua kenalannya, S dan A di Bogor Jawa Barat. Hingga kini S dan A masih buron.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Samudi mengatakan, guna mengelabui konsumen, DS mengganti label kedaluwarsa dengan label palsu dengam menggunakan cairan thiner.“Ini sudah berjalan kurang lebih tiga tahun, mempekerjakan sekitar empat orang. Keempat karyawan ini digaji masing-masing per bulan Rp2 juta-Rp3 juta. Satu hari karyawan ini mampu mengganti produk kedaluwarsa 2.000-3.000 macam,” kata Samudi.Ditambahkannya, dalam satu minggu pelaku bisa meraup penghasilan Rp5 juta hingga Rp10 juta. Selain mengejar dua pelaku yang masih buron, polisi juga terus melacak produk-produk kosmetik kedaluwarsa yang masih beredar di pasaran.Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka mendekam di sel tahanan Polda Jawa Barat. Mereka akan dijerat pasal berlapis Undang-undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Asep Barbara I Bandung, Jawa Barat
Baca Juga :