"Enggak tau sih. Baru pertama kali lewat sini. Setahu saya di Jalan Tomang. Kalau tahu ngapain dilanggar," kata seorang pengendara bernama Nurhakim.
Ada juga pengendara yang mengetahui ruas jalan yang dilewati terkena aturan ganjil genap, tapi tidak sadar jika aturan itu mulai berlaku sejak hari ini.
"Tahu, cuma yang saya dengar, gosipnya tanggal 16 (September 2019). Saya juga lagi mikir gimana caranya sampai ke kantor karena tidak ada jalan lain. Kan gak mungkin beli mobil satu lagi," kata Sudirman, pengendara mobil lainnya.
Kepala Unit Lalu lintas Polsek Tamansari, Kompol Purwanta mengatakan, pada jam-jam pertama pemberlakuan aturan ganjil genap, sudah 40 pengendara yang ditilang. Agar tidak kena tilang, Purwanto memberi tips untuk para pengendara
Baca Juga :