Seorang pengirim ganja di tangkap polisi sesaat setelah mengirim kemasan kopi berisi daun ganja kering via jasa pengiriman barang.
newsplus.antvklik.com- Polresta Banda Aceh menggagalkan sindikat penyelundupan ganja asal Aceh dengan modus kemasan kopi, lewat jasa pengiriman. Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan sebanyak tiga kilogram ganja kering dan satu orang kurir berinisial AM.Pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim Satres Narkoba Polresta Banda Aceh, menerima informasi dari kantor jasa pengiriman barang yang ada di wilayah Darul Imarah, Aceh Besar, terkait adanya barang mencurigakan.Saat diperiksa Polisi, ternyata isi dalam bungkus kopi berisi daun ganja kering, siap edar. Menurut rencana, ganja tersebut akan dikirim pelaku ke Sukabumi, Jawa Barat.Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Boby Putra Ramadan Sebayang mengungkapkan, bahwa bungkusan beserta label produk kopi tersebut, diduga dibuat sendiri oleh pelaku guna mengelabui petugas dan pegawai jasa pengiriman barang.Sebelumnya tersangka AM sudah berhasil mengantar paket bungkusan kopi campur ganja ke jasa pengiriman barang, setelah itu pelaku pulang ke rumahnya. Namun, ia lupa mengambil nomor resi pengiriman.“Ketika pelaku kembali lagi untuk mengambil nomor resi, Polisi yang sudah berjaga di lokasi, langsung melakukan penangkapan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Boby Putra Ramadan Sebayang.Berdasarkan keterangan tersangka, dirinya hanya bertugas sebagai perantara alias kurir. Sementara pelaku lainnya, bertugas untuk mengepak kopi yang berisi ganja kering.Hingga berita ini diturunkan, Polisi masih mengembangkan penyidikan guna memburu pemilik ganja kering yang masih belum tertangkap.Sementara itu ,tersangka AM beserta barang bukti sepuluh bungkus kemasan kopi berisi ganja kerung, ditahan di Polresta Banda Aceh untuk, pemeriksaan lebih lanjut.
Muhammad Fadly | Banda Aceh
Baca Juga :