Kepala seksi di Dinas Sosial Kota Palembang, Sumatera Selatan, diadukan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) lantaran diduga menelantarkan anak dan istrinya.
newsplus.antvklik.com - Didampingi pengacaranya Abdul Khayir, Martriyani (43) melaporkan suaminya berinisial NH, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Dinas Sosial Kota Palembang, karena merasa telah menelantarkannya."Saya datang ke sini untuk minta perlindungan, perlindungan dan hak anak saya. Kalau memang harus pisah, sampai mana (pertanggungjawabannya)? Seumur hidup kan itu anak dia. Anak yang tiga yang dari istri pertama dirawat, yang ini enggak," ujar Martriyani di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (5/9/2019).Menurut Matriyani, persoalan bermula ketika dirinya mengandung anak dari NH, dan konflik rumah tangga kerap terjadi yang dipicu oleh campur tanganĀ keluarga NH."Konfliknya ikut campur orangtua, mertua ikut campur. Ikut-ikut ngatur rumah tangga, saya tidak dihargai sebagai istri, Keputusan-keputusan saya tidak ada, enggak dianggap," kata Matriyani.Saat konflik terjadi, keluarga NH menyarankan untuk mencari pengganti istri, dan akhirnya NH menikah lagi pada 9 Juni 2018.Di samping itu, Matriyani juga menduga suaminya NH, telah terjerat hubungan percintaan dengan perempuan lain alias selingkuh."Mereka yang nyuruh 'Ya sudahlah banyak perempuan lain'. Jadinya dia cari perempuan lain. Mungkin sudah ada perempuan itu, makanya dia nuntut cerai," tuturnya.Lebih lanjut Martriyani mengungkapkan bahwa, ketika dirinya tengah hamil, NH sudah memiliki wanita idaman lain, danĀ hal itu diketahui dari chat
atau percakapan NH yang diduga dengan perempuan selingkuhannya."Setelah konflik ini dia sudah menyatakan sendiri dia sudah ada perempuan. Dia menceraikan saya, dia memilih perempuan itu," jelasnya.Matriyani juga menuturkan, saat hamil, dirinya merasa dicampakkan NH, dan puncaknya saat air ketubannya pecah sebagai tanda mau melahirkan, NH disebut tak mau mengantar perempuan itu ke rumah sakit."Akhirnya yang mengantar ayah saya. Ditengokin, tapi dia enggak nanya, saya yang nyodorin 'Lihat dulu anaknya'," ucap dia.Bahtera rumah tangga Matriyani dengan NH saat ini masuk babak sidang perceraian.Martriyani hanya berharap agar hak-hak anaknya bisa diberikan, mengingat sejak menjadi istri, Martriyani mengaku tak mendapatkan hak sebagai istri Aparatur Sipil Negara (ASN)."Kenapa tidak didaftar (pernikahan sah itu) sebagai istri yang mendapat tunjangan istri di ASN itu? Nah ini ada apa? Berarti kan zalim terhadap istrinya. Pada saat melahirkan dia sampai membiayai sendiri, BPJS-nya pribadi, seharusnya BPJS-nya dari suaminya itu," imbuh kuasa hukum Matriyani, Abdul Khayir.Sementara itu, hingga berita ini ditulis, antvklik sudah berusaha meminta klarifikasi ke pihak terlapor, namun belum ada konfirmasi dari pihak terlapor dalam hal ini adalah NH. Yudi Sinaga | Jakarta
Baca Juga :