Ratusan pengemudi taksi online menggelar demo di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat. Tuntut apa sih mereka?
newsplus.antvklik.com- Ratusan pengemudi taksi online berjalan konvoi menuju ke depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/9/2018). Mereka berdemo dengan menggelar berbagai poster yang berbunyi aneka penolakan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan No. 118 Tahun 2018.
Massa ingin berdialog dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tentang Peraturan Menteri tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. Menurut mereka, aturan tersebut dinilai dapat merugikan mereka sebagai pengemudi taksi
online.
“Setelah kita pelajari (Peraturan Menteri) itu, sudah keluar dari norma-norma kemitraan. Jadi kemitraan itu cukup antara pihak aplikator dengan mitra pengemudi, tidak harus ada pihak ketiga,” kata koordinator aksi taksi online Daniel Hermawan.
Ia menjelaskan, pihak ketiga yang dimaksud adalah Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Mereka akan mengeksploitasi ratusan pengemudi taksi online yang ada di Kota Bandung untuk kepentingan para pengusaha berkantong tebal.
“Ujung-ujungnya driver yang ada ratusan ini dieksploitasi pengusaha berkantong tebal. Itu yang kita hindari dan semua tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2019 sehingga kita bergerak menolaknya,” ujarnya.
Aksi para pengemudi taksi online di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, mendapat pengawalan ketat dari polisi.
Asep Barbara | Bandung, Jawa Barat
Baca Juga :