Seorang wanita Amerika Serikat ditahan aparat lantaran mencoba selundupkan bayi ke dalam tas saat akan terbang dari Manila. Ternyata bayi yang diselundupkan baru berumur enam hari.
newsplus.antvklik.com – Seorang wanita Amerika Serikat berumur 43 tahun ditahan aparat keamanan Filipina setelah kedapatan mencoba selundupkan bayi berumur enam hari ke dalam tas tangan.Juru bicara imigrasi Filipina Melvin Mabulac mengatakan, kejadian bermula saat perempuan itu akan terbang dari Bandara Ninoy Aquino Internasional di Manila pada Rabu (4/9/2019) pagi waktu setempat.Namun saat melewati pintu imigrasi, wanita yang pergi seorang diri ini hanya menyerahkan paspor. Petugas lalu curiga dengan tas tangan besar yang dibawanya. Saat dibuka, ternyata isinya adalah seorang bayi yang baru berumur enam hari.Menurut Mabulac, wanita itu tidak punya dokumen perjalanan bayi. Saat ditanya, ia mengaku sebagai bibi si bayi, namun tak dapat menunjukkan bukti apa pun yang menguatkan ucapannya.Karena itu aparat menahannya karena dianggap berupaya menyelundupkan bayi ke Amerika Serikat. Kasus ini kemudian ditangani oleh Biro Nasional Investigasi Anti Perdagangan Manusia Filipina. Sumber: CNN
Baca Juga :