Lurah dan Camat adu mulut saat pelantikan anggota DPRD Kota Cilegon lantaran dilarang masuk oleh Polisi dan pegawai protokoler sekretariat DPRD Cilegon.
newsplus.antvklik.com- Pelantikan anggota DPRD Kota Cilegon, yang berlangsung Rabu (4/9/2019), sempat diwarnai kericuhan dan adu mulut antara para Lurah, Camat dengan Polisi dan protokoler sekretariat DPRD Kota Cilegon.Kericuhan ini berawal saat para Lurah dan Camat yang hendak menghadiri pelantikan empat puluh anggota DPRD Kota Cilegon dilarang masuk, padahal mereka memiliki undangan resmi.“Cekcok mulut antara para Lurah, dan Camat dengan anggota Kepolisian yang berjaga di depan gerbang pintu masuk gedung DPRD Kota Cilegon, tak terhindarkan,” jelas Ketua Paguyuban Lurah Kota Cilegon, Tafriji.Kericuhan sendiri berawal, lantaran para Lurah dan Camat yang hendak menghadiri acara pelantikan para anggota DPRD Kota Cilegon, yang akan dilantik oleh Gubernur Banten, namun dilarang masuk oleh Polisi yang berjaga-jaga dan pegawai protokoler sekretariat DPRD Kota Cilegon.Padahal, para Lurah dan Camat ini, memiliki undangan resmi yang telah diberikan oleh panitia pelantikan para anggota DPRD Kota Cilegon dan tersebar di group para Lurah dan Camat se-kota Cilegon, sehingga membuat kekecewaan para Lurah dan Camat terhadap panitia pelantikan anggota DPRD yang tidak siap menggelar prosesi hajatan lima tahunan ini.Tak hanya itu, sejumlah ormas para pendukung dan tim sukses anggota DPRD Kota Cilegon dari partai politik juga tidak diperbolehkan masuk ke dalam gedung, bahkan para awak media juga dibatasi dan dilarang masuk ke dalam gedung untuk melakukan peliputan pelantikan anggota dprd.Sementara itu, sebanyak empat puluh anggota DPRD Kota Cilegon hari ini, dari sepuluh partai politik, resmi dilantik untuk masa jabatan 2019 hingga 2024 mendatang. Siti Marufah | Cilegon-Banten
Baca Juga :