BNNP Jawa Timur Dan Bea Cukai Musnahkan 24 Kilogram Sabu

Pemusnahan narkoba
Pemusnahan narkoba (Foto : )
BNNP Jawa Timur dan Bea Cukai Jawa Timur musnahkan 24 kilogram barang bukti sabu, hasil tangkapan dari pengedar narkoba jaringan Banjarmasin-Surabaya.
newsplus.antvklik.com-
BNNP Jawa Timur dan Bea Cukai Jawa Timur memusnahkan 24 kilogram barang bukti sabu, hasil tangkapan dari pengedar narkoba jaringan Banjarmasin-Surabaya, dengan tersangka yaitu Iwan, Fatkhul Rohman dan Khusnul Khotimah. Serta dari jaringan internasional Malaysia-Madura, Ahmad Sakhur, yang ditangkap saat mengantar narkoba ke pembelinya di Banyuates, Sampang Madura.Pemusnahan barang bukti sabu dihadiri pejabat dari Polda, Kodam V/ Brawijaya, Kejaksaan Tinggi, Bakesbangpol serta tokoh ulama Jawa Timur.Menurut Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol. Bambang. P, keberhasilan penangkapan jaringan narkoba ini berkat adanya kerjasama yang baik antara BNNP dan Bea Cukai Jawa Timur.Bea Cukai Jawa Timur juga akan memperketat pengawasan terhadap barang barang yang keluar masuk di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya Zainal Azhari | Surabaya-Jawa Timur