Sejumlah mahasiswa Sorong Papua
berunjuk rasa di kantor PT Telkom setempat. Mereka menuntut pencabutan pemblokiran akses internet dan diberi batas waktu hingga Rabu dinihari. newsplus.antvklik.com- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung, berunjuk rasa di Kantor PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Sorong, Papua Barat, Selasa (3/9/2019) siang. Mereka menuntut pencabutan blokir akses internet dengan alasan kondisi Sorong sudah kondusif.
Menurut Yesken Kalasuat, koordinator aksi, pembatasan akses internet sangat merugikan mereka karena membuat tugas kuliah terbengkalai. Selain itu, kerugian juga diderita oleh pengusaha travel dan ojek
online.
“Meminta Menteri Komunikasi dan Informasi segera mengaktifkan akses internet secara keseluruhan di Kota Sorong, hari ini juga. Untuk itu, kami memberikan waktu hingga Rabu (4/9/2019) pukul 00.00 WIT. Ini mengingat menimbulkan kerugian yang dialami kelompok ekonomi atau usaha dan masyarakat pada umumnya,” kata Yesken.
[caption id="attachment_226217" align="alignnone" width="300"] General Manager Telkom Kota Sorong, Jhony. (ANTV/Hanafi Tianlean).[/caption]
General Manager PT Telkom Sorong Jhony, didampingi oleh sejumlah pejabat perseroan, menemui para pengunjuk rasa. Jhony menjelaskan pembatasan akses internet dilakukan langsung dari pemerintah pusat sehingga mereka yang berada di Kota Sorong tak bisa berbuat banyak.
“Kami pun juga (alami) rugi, siapa sih yang ndak mau duit. Kita semua mencari duit untuk membayar pajak kepada pemerintah dan untuk mensejahterakan masyarakat seluruhnya. Tetapi dengan hal ini, kami sangat dirugikan untuk itu. Ini bukanlah kehendak kami di sini. Jika adik-adik menanyakan apakah kami yang melakukan? Kami mengatakan tidak, bukan kami yang melakukan blokir (internet) ini. Sebagaimana dari release Menkominfo bahwa mereka yang melakukan ini,” jelasnya.
Usai mendengar tanggapan tersebut, massa pengunjuk rasa meminta pihak Telkom segera mengganti kerugian atas pemblokiran data internet. Mereka juga mengancam akan kembali berunjukrasa dengan massa yang lebih banyak jika tuntutan pencabutan blokir internet tidak dikabulkan.
Hanafi Tianlean | Sorong, Papua Barat
Baca Juga :