Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar operasi tangkap tangan atau OTT Bupati Muara Enim Ahmad Yani, di Palembang. Dalam OTT, KPK menyita uang 35.000 dollar AS atau sekira Rp 498 juta.
newsplus.antvklik.com - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Selasa (3/9/2019) membenarkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani ditangkap KPK kemarin. selain Bupati Muara Enim, pihaknya juga menangkap tiga orang lainnya dalam OTT di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan.Seperti dilansir Antara, ketiga orang itu menurut Basaria, terdiri dari unsur pejabat pengadaan dan rekanan swasta."Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan disana," kata Basaria.KPK juga menyita uang 35 ribu dollar AS atau sekira Rp498 juta yang diduga terkait proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum setempat.Basaria juga menambahkan, ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel. Namun belum dijelaskan secara spesifik, ruangan mana saja yang telah disegel."Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut," tegasnya lagi. Sumber: Antara
Baca Juga :