antvklik - Mempersenjatai diri dengan batu dan kayu, warga dua desa yakni Desa Kupal dan Desa Gandasuli, saling serang. Peristiwa ini dipicu persoalan tapal batas kedua desa. Warga di desa Gandasuli yang hendak membangun gerbang/gapura batas desa diprotes warga desa Kupal.
Tidak terima dengan protes pembuatan gerbang/gapura ini, warga yang semula terlibat adu mulut kemudian terlibat saling serang. Polisi dan TNI serta pihak Kesultanan Bacan harus turun tangan menenangkan amarah warga.
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP M Faisal Aris meminta warga menahan diri sebelum ada keputusan dari Pemda Halmahera Selatan soal batas desa mereka. Dalam peristiwa tawuran dua desa ini tidak ada korban jiwa maupun kerusakan bangunan. Firdaus Amar | Halmahera Selatan, Maluku Utara