Tri Susanti mangkir dalam pemeriksaan pertama penyidik di Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, hari ini. Alasannya, sedang sakit.
newsplus.antvklik.com - Tri Susanti, tersangka ujaran kebencian, diskriminasi dan provokasi saat unjuk rasa di depan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, tak hadir dalam pemeriksaan kasusnya di Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Jumat (30/8/2019).Malah yang muncul di Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur adalah Sahid, pengacara Tri Susanti. Kepada Polisi, menurut Sahid, kliennya tak datang menjalani pemeriksaan penyidik disebabkan sedang sakit akibat kelelahan.“Jadi hari ini Ibu Susanti tuh badannya kurang fit, kurang sehat karena kelelahan, kurang sehat jadi perlu istirahat. Jadi minta tunda waktu, mungkin konfirmasi dulu ke penyidik. Sudah berobat (dokter),” katanya.Ia meminta kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Tri Susanti pada awal pekan.“Hari Senin (2/9/2019) atau Selasa (3/9/2019). Kita konfirmasi ke penyidik, kapan penyidik akan mau manggil (pemeriksaan tersangka) lagi. Kesanggupannya dari pihak penyidik,” jelasnya.Tri Susanti ditetapkan tersangka oleh Polisi sejak Rabu (28/9/2019) dalam kasus ujaran kebencian saat unjuk rasa di depan asrama mahasiswa Papua, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (16/8/2019) lalu. Itu dilakukan dia melalui pesan singkat WA. Syamsul Huda | Surabaya -Jawa Timur
Tri Susanti Mangkir Pemeriksaan Penyidik Polda Jawa Timur. Alasannya?
Jumat, 30 Agustus 2019 - 18:04 WIB