Ternyata sampai hari kedua ini sudah ada sekira 1.060 pelanggar yang ditindak. Mayoritas adalah pengendara motor.
“Ada 1.000 lebih pelanggar hingga hari ini. Didominasi pelanggaran tidak memakai helm, masuk jalur cepat, kelengkapan berkendaranya tidak lengkap,” kata Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo.
Polisi juga menyita delapan sepeda motor yang tak memilki surat-surat kendaraan. Kedelapan sepeda motor ini kemudian dibawa ke Mapolresta Depok.
Para pemiliknya harus menunjukkan bukti surat-surat kendaraannya jika ingin membawa pulang motornya.Sutomo menuturkan, operasi ini memang dikhususkan untuk penindakan sehingga dirinya mengimbau agar masyarakat selalu melengkapi surat – surat dan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara.
“Jangan lupa surat–suratnya dibawa, helm dipakai, patuhi rambu–rambu lalu lintas,” katanya lagi.
Operasi Patuh Jaya 2019 ini akan dilaksanakan selama dua pekan hingga 11 September mendatang. Lokasi razia berbeda-beda setiap hari.
Mely Kasna I Depok, Jawa Barat