Anda mau pergi ke Lhokseumawe?, kini syaratnya harus bisa berbahasa Aceh karena P
emerintah Kota Lhokseumawe, hari ini mulai mewajibkan bagi sesiapa pun yang berada di wilayahnya dapat berbahasa Aceh.newsplus.antvklik.com - Setelah larangan duduk mengangkang, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, kembali mengeluarkan seruan wajib berbahasa Aceh bagi siapa pun yang berada di Lhokseumawe.Penerapan berbahasa Aceh, terlihat pada apel Pemerintah Kota Lhokseumawe, Jumat (30/8/2019) pagi. Saat baris berbaris, memang terlihat sedikit janggal dari kebiasaan sebelumnya menggunakan bahasa Indonesia.[caption id="attachment_225048" align="alignnone" width="300"]
Suasana apel pagi Pemerintah Kota Lhokseumawe, mulai berbahasa Aceh. (ANTV/Saiful).[/caption]Asisten I Pemerintah Kota Lhokseumawe Mukhtar Said menjelaskan, penerapan berbahasa Aceh di lingkungan pemerintahan dan masyarakat, sesuai dengan Undang Undang Pemerintah Aceh No 11 Tahun 2006.“Alhamdulillah hari ini kita memulainya, kita coba dan harus bisa. Kita ikut amaran pimpinan berupa surat edaran Walikota Lhokseumawe untuk memulai berbahasa Aceh setiap hari Jumat, baik lisan maupun tulisan,” ujarnya.[caption id="attachment_225053" align="alignnone" width="300"]
Baca Juga :