Polda Jawa Barat menguraikan kronologi istri muda bunuh suami dan anak tirinya. Ternyata menurut polisi, pelaku menggunakan obat tidur dan alkohol kepada kedua korban.
newsplus.antvklik.com - Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahriadi menjelaskan kronologi pembunuhan yang dilakukan istri muda terhadap suami dan anak tirinya, Kamis (29/8/2019).
Rudi yang didampingi Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, rencana pembunuhan digelar pada 22 Agustus 2019 di sebuah apartemen di Kalibata Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan itu hadir AK (35) istri muda Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), anaknya KV (18) dan empat eksekutor. Belakangan, hanya dua eksekutor yang datang ke rumah korban, dua lainnya batal.
Baca Juga :