Kapolda Jawa Timur (Jatim) Inspektur Jenderal Luki Hermawan disebut bakal segera mengumumkan tersangka pelaku umpatan berbau rasialis di Asrama Papua.
newsplus.antvklik.com- Terkait perkara ujaran kebencian dalam aksi yang digelar di markas mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, Jawa Timur, sebanyak enam belas orang saksi telah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.Dari pemeriksaan tersebut Kapolda Jatim menegaskan perkembangan penyidikan sudah mengarah ke potensi adanya tersangka.Upaya penyelidikan terhadap kasus adanya ujaran kebencian dalam aksi yang digelar di asrama mahasiswa papua di Jalan Kalasan Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu sudah menunjukkan perkembangan.Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Herman menyebutkan Sebelumnya, sebanyak 16 saksi telah diperiksa tim penyidik. Sehingga, per Rabu (28/8/2019) sebanyak 21 saksi sudah diperiksa terkait kasus ujaran rasial yang memicu aksi protes warga Papua di berbagai kota.“Untuk hari kamis besok (29/8/2019) penyidik telah memanggil kembali lima orang saksi untuk dimintai keterangan sehingga total saksi yang sudah diperiksa untuk melengkapi bukti-bukti menjadi 21 orang,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Herman.Selain Polri, TNI juga melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang mengenakan baju loreng khas TNI. Pria tersebut diketahui muncul dalam video berisi teriakan “monyet” yang ditujukan pada mahasiswa Papua di Asrama. Sebanyak dua oknum TNI AD masih diperiksa secara internal. Syamsul Huda | Surabaya-Jawa Timur
Baca Juga :